Pelayanan BB – ASIK

Home Pelayanan Publik Pelayanan BB – ASIK

Pelayanan BB - ASIK

Gratis / Cuma-Cuma

Seluruh layanan barang bukti GRATIS dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara cuma-cuma.

Kapan Saja dan Dimana Saja

Anda dapat mengakses layanan ini secara online kapan dan di mana saja.

Professional

Setiap pelayanan kami jalankan secara professional.
  • Ambil BB
  • Pinjam / Titip BB
  • Info Lainnya

  1. Pemilik menghubungi petugas layanan pada Online Chat yang terdapat di dalam website dengan mengirim foto Berita Acara Penyitaan, foto bukti kepemilikan lainnya, dan foto KTP pemilik, pada hari Senin s/d Jumat Pukul 08.00 s/d 16.00 WIB.
  2. Petugas akan memberitahukan status hukum barang bukti kepada pemilik :
    • Apabila masih dipergunakan pada proses persidangan atau masih digunakan dalam perkara lain, maka petugas akan memberitahukan kepada pemilik.
    • Apabila sudah incraht atau tidak dipergunakan dalam perkara lain maka petugas akan segera memberitahukan dan segera mengantarkan kepada pemilik.
BB_Asik_Kejari_Jakut

Hubungi Kami Jika Ada Pertanyaan

0645 - 31050

Hubungi Kami Sekarang

0645-31050

kejari.acehutara@kejaksaan.go.id