INSPEKSI UMUM OLEH INSPEKTUR I JAMWAS KEJAKSAAN AGUNG
Lhoksukon, 14 April 2026 – Kejaksaan Negeri Aceh Utara mengikuti rangkaian kegiatan Inspeksi Umum yang dilaksanakan oleh Tim Inspeksi Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Kejaksaan Negeri Bireun, Selasa (14/4/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Inspektur I pada Jaksa Agung Muda Pengawasan, Ibu Enen Saribanon, S.H., M.H., dalam rangka pengawasan internal terhadap satuan kerja di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Aceh periode 13–17 April 2026.
Meskipun pelaksanaan inspeksi bertempat di Kejaksaan Negeri Bireun, objek pemeriksaan difokuskan pada tata kelola administrasi dan kinerja seluruh Kejaksaan Negeri di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Aceh. Tim pemeriksa melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh bidang, meliputi Bidang Intelijen, Tindak Pidana Umum (Pidum), Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Perdata dan Tata Usaha Negara (Perdatun), Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Negara (PAPBB), serta Bidang Pembinaan.
Proses inspeksi dilakukan melalui penelaahan dokumen, verifikasi data, serta diskusi teknis terkait alur kerja dan implementasi prosedur operasional standar. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh aspek administrasi dan tata kerja di Kejari Aceh Utara telah berjalan sesuai dengan regulasi dan kebijakan Kejaksaan Agung RI.
Kehadiran tim inspeksi dari Kejaksaan Agung menjadi bentuk komitmen lembaga dalam menjaga akuntabilitas, transparansi, dan kualitas pelayanan publik di setiap satuan kerja. Bagi Kejaksaan Negeri Aceh Utara, kegiatan ini merupakan momentum strategis untuk melakukan refleksi internal, memperkuat sistem manajemen, dan meningkatkan profesionalisme aparatur dalam melayani masyarakat.
Seluruh masukan, temuan, dan arahan yang disampaikan oleh tim inspeksi akan ditindaklanjuti secara serius dan terstruktur oleh Kejaksaan Negeri Aceh Utara. Langkah ini diambil guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat serta penegakan hukum yang berkeadilan di Kabupaten Aceh Utara.
Kejaksaan Negeri Aceh Utara mengucapkan terima kasih atas bimbingan dan pembinaan dari Kejaksaan Agung RI, serta berkomitmen untuk terus berbenah demi memberikan pelayanan prima di bidang penegakan hukum.
Leave a Comment