Kejaksaan Negeri Aceh Utara turut menghadiri dan mendukung pelaksanaan Upacara Pembukaan Latihan Peningkatan Kemampuan Jungle Warfare (Perang Hutan) Personel Satuan Brimob Polda Aceh Tahun 2026
Aceh Utara – Kejaksaan Negeri Aceh Utara turut menghadiri dan mendukung pelaksanaan Upacara Pembukaan Latihan Peningkatan Kemampuan Jungle Warfare (Perang Hutan) Personel Satuan Brimob Polda Aceh Tahun 2026, yang berlangsung khidmat di Lapangan Bola Kaki Desa Beurandang Asan, Kecamatan Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara, Rabu (1/4/2026) pukul 09.00 WIB.
Kegiatan yang diikuti oleh lebih dari ±500 peserta latihan dan undangan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Aceh Utara serta tamu undangan terkait. Kejaksaan Negeri Aceh Utara diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen, Fahmi Jalil, S.H., M.H., turut hadir sebagai bentuk sinergitas lembaga penegak hukum dalam mendukung kesiapsiagaan operasional keamanan daerah.
Sinergitas Forkopimda dalam Mendukung Kesiapan Personel Keamanan
Upacara pembukaan dipimpin oleh Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., selaku Inspektur Upacara, dengan dihadiri pula oleh Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, S.I.K., Dansat Brimob Polda Aceh Kombes Pol. Zuhdi Batubara, S.I.K., M.Han, serta jajaran pimpinan Polda Aceh, TNI, Polri, instansi vertikal, dan pemerintah daerah setempat.
Kehadiran perwakilan Kejaksaan dalam kegiatan ini menegaskan komitmen institusi adhyaksa untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan seluruh elemen Forkopimda dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah hukum Kabupaten Aceh Utara.
Pelatihan Strategis di Medan Hutan
Dalam amanatnya, Kapolda Aceh menekankan bahwa karakteristik geografis Aceh yang didominasi hutan, pegunungan, dan wilayah terpencil menuntut kesiapan khusus personel Brimob dalam menghadapi potensi gangguan kamtibmas berintensitas tinggi.
“Latihan Jungle Warfare ini menjadi sangat relevan dan strategis sebagai sarana untuk membekali personel dengan kemampuan taktis dan teknis dalam operasi di medan hutan. Latihan ini tidak hanya mengasah kemampuan fisik, tetapi juga menguji ketahanan mental, kecerdasan taktis, kemampuan adaptasi, serta soliditas tim,” ujar Kapolda Aceh.
Beliau juga menyampaikan enam penekanan penting kepada seluruh peserta latihan:
Meningkatkan keimanan dan ketakwaan sebagai landasan moral dalam bertugas;
Melaksanakan latihan dengan disiplin, tanggung jawab, dan kesungguhan;
Meningkatkan kemampuan perorangan maupun tim secara berkelanjutan;
Menjaga kondisi fisik dan mengutamakan faktor keamanan selama latihan;
Memperkuat soliditas, solidaritas, dan jiwa korsa antar personel;
Menjadikan ilmu yang diperoleh sebagai bekal nyata dalam pelaksanaan tugas lapangan.
Dengan mengucapkan “Bismillahirrahmanirrahim”, Kapolda Aceh secara resmi membuka Latihan Pemeliharaan Kemampuan Jungle Warfare Satbrimob Polda Aceh Tahun 2026 pada pukul 09.30 WIB.
Dukungan Kejaksaan Terhadap Program Peningkatan Kapasitas Aparat Penegak Hukum
Kehadiran Kejaksaan Negeri Aceh Utara dalam kegiatan ini merupakan wujud nyata dukungan terhadap program peningkatan kapasitas personel keamanan yang bertugas di lapangan. Pelatihan yang berlangsung selama 28 hari (1–28 April 2026) di kawasan PTPN IV Regional VI, Kecamatan Cot Girek, dinilai strategis karena memiliki karakteristik medan yang sesuai dengan kebutuhan latihan perang hutan.
Pelaksanaan kegiatan ini juga telah melalui koordinasi intensif antara Polda Aceh dan PTPN IV Reg VI KSO untuk pinjam pakai lokasi Latihan.
Komitmen Bersama Menjaga Kamtibmas Aceh
Kejaksaan Negeri Aceh Utara berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Polri, TNI, dan seluruh unsur Forkopimda dalam menjaga stabilitas keamanan daerah. Pelatihan Jungle Warfare ini diharapkan mampu menghasilkan personel Brimob yang tidak hanya unggul secara teknis dan taktis, tetapi juga memiliki integritas, loyalitas, dan moralitas tinggi dalam mengemban tugas negara.
“Negara hadir dan negara tidak boleh kalah. Brimob untuk nusa dan bangsa.”
Kegiatan upacara pembukaan berlangsung aman, lancar, dan khidmat hingga selesai pukul 10.30 WIB, dilanjutkan dengan foto bersama dan peninjauan Posko Pelatihan oleh Kapolda Aceh.
Humas Kejaksaan Negeri Aceh Utara
Sinergi untuk Keadilan dan Ketertiba
Leave a Comment