KEJAKSAAN NEGERI ACEH UTARA GELAR BAZAR MURAH MERIAHKAN HUT IAD Ke-25 TAHUN 2025
ACEH UTARA – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) ke-25 tahun 2025, Kejaksaan Negeri Aceh Utara menyelenggarakan kegiatan Bazar Murah pada hari Jumat (18/07/2025), mulai pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Utara dan mendapat antusias tinggi dari masyarakat sekitar.
Kegiatan bazar murah tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat, antara lain Para Kepala Seksi dan Kasubbagbin, Ketua dan Pengurus IAD Daerah Aceh Utara, perwakilan Dinas Perdagangan Kabupaten Aceh Utara, serta tokoh masyarakat setempat.
Acara secara resmi dibuka oleh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara , yang dalam sambutannya menyatakan bahwa penyelenggaraan bazar murah ini merupakan wujud nyata kepedulian institusi Kejaksaan terhadap masyarakat, khususnya dalam membantu meringankan beban ekonomi melalui penyediaan kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.
“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi sarana untuk mempererat hubungan emosional antara aparat penegak hukum dengan masyarakat melalui kegiatan yang bersifat humanis dan bermanfaat langsung,” ujar Kajari Aceh Utara.
Lebih lanjut, Kajari juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya gizi keluarga, khususnya dalam pencegahan stunting pada anak. Salah satu komoditas yang disediakan dalam bazar, seperti telur ayam ras , disebut sebagai sumber protein hewani yang sangat penting bagi pertumbuhan dan perkembangan anak.
Dalam bazar murah ini, masyarakat dapat memperoleh berbagai kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, gula pasir, tepung terigu, dan telur ayam ras dengan harga di bawah harga pasar. Sebanyak 200 paket sembako berhasil disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Aceh Utara bekerja sama dengan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Aceh Utara , serta Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Aceh Utara , sebagai bentuk sinergi antar-instansi dalam upaya stabilisasi harga dan penyediaan bahan pokok murah bagi masyarakat.
Kegiatan selesai sekitar pukul 11.30 WIB dan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. Masyarakat yang hadir menyambut positif penyelenggaraan bazar murah ini, dengan menyampaikan apresiasi atas kepedulian Kejaksaan terhadap kondisi ekonomi masyarakat sekitar.
Kegiatan seperti ini akan menjadi agenda tahunan Kejaksaan Negeri Aceh Utara dalam menyambut HUT IAD, sekaligus menjadi contoh nyata implementasi nilai-nilai humanis dalam tubuh institusi Kejaksaan.
Leave a Comment