PENYERAHAN TERSANGKA DAN BARANG BUKTI (TAHAP II) KEJAKSAAN NEGERI ACEH UTARA
Pada Hari Rabu tanggal 12 Juni 2025 sekitar pukul 10.00 Wib bertempat di Ruang Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Aceh Utara telah dilaksanakan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Tindak Pidana Kepabeanan menyangkut Barang Impor Tidak Sesuai Manifest yang diserahkan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil Wilayah Hukum DJBC Aceh, penyerahan tersebut diterima langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Aceh Utara Bapak Ivan Najjar Alavi, S.H., M.H. dan para staf Seksi Tindak Pidana Khusus.
Leave a Comment