Diskusi Kompetensi Kepemimpinan Gampong dengan para Ketua Forum Geuchik Se-Kabupaten Aceh Utara
Selasa 16 Januari 2024 pukul 9.30 Wib bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Utara Jl. Medan Banda Aceh Alue Buket Kecamatan Lhoksukon Kabupaten Aceh Utara, telah dilaksanakan Diskusi Kompetensi Kepemimpinan Gampong dengan para Ketua Forum Geuchik Se-Kabupaten Aceh Utara.
Kegiatan ini dilakukan menindaklanjuti MoU (Nota Kesepahaman) antara Kejaksaan Negeri Aceh Utara dengan seluruh Camat se-Kabupaten Aceh Utara, terkait Diskusi Kepemimpinan Gampong yang dahulunya sudah melakukan MOU/ pendampingan hukum dengan 27 camat.
“Orang-orang yg dipilih menjadi Kades / Tuhapeut adalah orang-orang yg mempunyai integritas moral yang dapat berkoordinasi dengan baik. Sesuai kewenangan Kepala Desa, menjaga ketentraman, menyelesaikan perselisihan, disini berarti semua masalah tidak selalu dibawa keluar, harap bisa di selesaikan terlebih dahulu oleh Aparat Desa.” Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara TEUKU MUZAFAR, S.H., M.H., QRMA.
Menurut fakta di tempat, rata-rata geuchik masih kurang memahami tentang kepemimpinan. Maka dari itu perlu adanya seminar atau workshop kepemimpinan agar dapat menjadi pemimpin yang bijaksana dan lebih baik kedepannya.
Kepada Kepala Desa nantinya juga dapat kita lakukan kerjasama dalam perihal pupuk, gas atau air minum, Sehingga dapat mengembangkan usaha desa dengan kerja sama dengan BUMG (Badan Usaha Milik Gampong).
Kepala Forum Geuchik Kecamatan Baktiya, menyampaikan sangat setuju dengan dilaksanakannya seminar atau workshop kepemimpinan kepala desa terkhusus untuk Kecamatan Baktiya, dan berharap juga pemateri pemateri nantinya yang berpengalaman terhadap pengelolaan desa dan paham kondisi lapangan di Desa.
Leave a Comment