Kejaksaan Negeri Aceh Utara melakukan penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah di SMA Negeri 1 Samudera dengan tema “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”
Lhoksukon, 11 Agustus 2025 – Dalam upaya meningkatkan kesdaran hukum sejak dini, Kejaksaan Negeri Aceh Utara melalui Seksi Intelijen menggelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Aula SMA Negeri 1 Samudera, Kabupaten Aceh Utara, Senin (11/8/2025) pukul 11.00 WIB.
Kegiatan yang mengusung tema “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman” ini diikuti oleh sekitar 50 siswa dari empt sekolah menengah atas, yakni SMA Negeri 1 Samudera, SMA Negeri 1 Meurah Meulia, SMA Negeri 1 Syamtalira Bayu, dan SMA Swasta Nurul Islam.
Sebagai narasumber, hadir Reza Rahim, S.H., M.H., Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Utara, didampingi Abdul Manan, S.Pd., M.Pd. dari Cabang Dinas Pendidikan Aceh Utara, serta Drs. Zulkiram, M.S.M., Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Samudera.
Dalam paparannya, Reza Rahim menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi pelajar. “Kejaksaan bukan hnya lembaga penuntut umum, tetapi juga bagian dari sistem yang melindungi masyarakat. Setiap pelanggaran hukum pasti berujung pada konsekuensi,” ujarnya.
Para siswa diberikan pemahaman tentang berbagai isu krusial, antara lain:
- Tugas dan fungsi Kejaksaan RI
- Kenakalan remaja dan perundungan (bullying) baik fisik maupun daring
- Pentingnya tertib berlalu lintas, termasuk penggunaan helm dan larangan menggunakan ponsel saat berkendara
- Bahaya narkoba yang merusak fisik dan mental
- Ancaman judi online yang dapat memicu kecanduan dan utang
- Pendidikan anti korupsi sejak usia dini untuk menanamkan nilai kejujurn dan integritas
“Kami ingin pelajar tidak hanya menghindari pelanggaran hukum, tetapi juga menjadi agen perubahan yang mampu menyebarkan kesadaran hukum di lingkungan sekitar,” tambah Reza.
Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 13.00 WIB ini berjalan dengan lancar dan penuh antusiasme dari peserta. Banyak siswa yang aktif bertanya dan berdiskusi seputar kasus-kasus nyata yang kerap terjadi di kalangan remaja.
Pihak sekolah menyambut baik kegiatan ini. “Ini adalah bentuk edukasi yang sangat relevan. Dengan pemahaman hukum yang baik, siswa akan lebih bijak dalam bersikap dan bertindak,” kata Drs. Zulkiram.
Kejaksaan Negeri Aceh Utara berencana melanjutkan program Jaksa Masuk Sekolah secara rutin ke sekolah-sekolah lain di wilayah Aceh Utara sebagai bagian dari Program Penyuluhan Hukum Tahun 2025.
Tujuan utamanya adalah menciptakan generasi muda yang sadar hukum, taat aturan, dan berintegritas tinggi.
Leave a Comment