Seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat SMA dan SMK se-Kabupaten Aceh Utara Tahun 2025
Lhoksukon, 14 November 2025 — Seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat SMA dan SMK se-Kabupaten Aceh Utara Tahun 2025 telah sukses digelar selama dua hari, pada 12–13 November 2025, di Aula Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Aceh Utara. Kegiatan ini diikuti oleh 44 sekolah dari seluruh wilayah Aceh Utara dan dihadiri oleh pejabat penting, antara lain Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Reza Rahim, S.H., M.H., serta Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Utara, Muhammad Johan, S.Pd., M.Pd. Juga selaku penyelenggara kegiatan ini.
Acara dibuka dengan khidmat, diawali pembacaan Ummul Quran, menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, serta Hymne Aceh. Dalam sambutannya, Pak Johan menyampaikan harapan besar agar kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sarana menanamkan kesadaran hukum di kalangan pelajar.
Setelah melalui proses seleksi yang ketat, dewan juri menetapkan para pemenang sebagai berikut:
- Juara I:
Muhammad Rizky (SMA Negeri 1 Dewantara) dan Melly Dwi Safa (SMA Negeri 1 Lhoksukon) - Juara II:
Muhammad Sufi Nabawi (SMA Negeri 1 Lhoksukon) dan Siti Syila Nafiza (SMA Negeri 1 Dewantara) - Juara III:
Muhammad Farzan Dienka dan Dita Septhia (keduanya dari SMA Negeri 3 Putra Bangsa)
Para pemenang, khususnya Juara I, akan mewakili Kabupaten Aceh Utara dalam Seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Provinsi Aceh yang akan berlangsung di Banda Aceh pada Desember 2025.
Kegiatan berlangsung lancar, tertib, dan aman, serta ditutup pada pukul 16.20 WIB. Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelajar tidak hanya memahami hukum, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan dengan menyebarkan semangat sadar hukum di lingkungan sekolah maupun masyarakat sekitar
Leave a Comment