Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara Disambut dengan Adat Peusijuk
Lhokseumawe, 14 November 2025 – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Utara yang baru, Bapak Hilman Azazi, S.H., M.M., M.H., secara resmi disambut dengan tradisi adat Peusijuk oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada Kamis malam, 13 November 2025, di Pendopo Bupati Aceh Utara.
Acara penyambutan berlangsung khidmat dan penuh keakraban, dihadiri oleh Wakil Bupati Aceh Utara Tarmiji Panyang, jajaran Kejaksaan Negeri Aceh Utara, unsur TNI/Polri, serta pimpinan perangkat daerah setempat. Tradisi Peusijuk, yang merupakan bagian dari budaya Aceh sebagai bentuk doa dan harapan baik bagi seseorang yang baru datang atau menjabat, dipimpin langsung oleh Tgk. Muhammad.
Dalam sambutannya, Kajari Hilman Azazi menyampaikan bahwa ini merupakan pengalaman pertamanya bertugas di Provinsi Aceh. Ia mengungkapkan rasa terima kasih atas sambutan hangat dari Pemerintah Daerah dan Forkopimda, sekaligus menyatakan komitmennya untuk membangun sinergi dalam menjalankan tugas penegakan hukum, pengawasan pembangunan, dan penyelamatan aset negara maupun daerah.
“Kami memohon dukungan dari seluruh pihak agar dapat bersinergi demi kemajuan dan kebangkitan Aceh Utara,” ujar Kajari yang sebelumnya pernah bertugas di Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Sementara itu, Wakil Bupati Aceh Utara Tarmiji Panyang menyambut baik kedatangan Kajari beserta keluarga. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan Negeri dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan, terutama dalam pencegahan dan penanganan tindak pidana korupsi serta pengawasan pelaksanaan pembangunan.
“Kabupaten Aceh Utara memiliki wilayah yang luas — terdiri atas 27 kecamatan dan 852 desa — sehingga sinergi antarlembaga menjadi kunci keberhasilan pembangunan daerah,” kata Tarmiji.
Acara ditutup dengan doa dan sesi foto bersama seluruh unsur Forkopimda. Kegiatan berlangsung aman dan lancar hingga pukul 21.30 WIB.
Penyelenggaraan Peusijuk tak hanya menjadi simbol penghormatan, tetapi juga wujud pelestarian nilai budaya Aceh yang sarat makna kebersamaan dan rasa syukur. Diharapkan, momentum ini menjadi awal yang baik bagi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Aceh Utara.
Leave a Comment