Sortir dan Lipat Surat Suara Pilpres, Pileg dan DPD
Senin 08 Januari 2024 bertempat di Gudang Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara yang beralamat di Jalan Medan Banda-Aceh Desa Meunasah Mesjid Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe telah dilaksanakan kegiatan Sortir Dan Lipat Surat Suara Pilpres, Pileg dan DPD.
Kegiatan dimulai dengan Registrasi Petugas Pelipat Kertas Suara, seluruh peserta dilakukan Body Check oleh pihak Kepolisian guna mengantisipasi adanya kecurangan atau perbuatan yang melanggar peraturan perundang-undangan.
Jumlah petugas yang melakukan pelipatan surat suara dimaksud sebanyak 200 (dua ratus) dengan total surat suara yang akan dilakukan penyortiran dan pelipatan sebanyak 2.187.905 (dua juta seratus delapan puluh tujuh ribu sembilan ratus lima) lembar dengan rincian sebanyai berikut :
- Surat Suara DPR RI Sebanyak 435.981 (empat ratus tiga puluh lima ribu sembilan ratus delapan puluh satu) lembar
- Surat Suara DPRD Prov sebanyak 436.981 (empat ratus tiga puluh enam ribu sembilan ratus delapan puluh satu) lembar
- Surat Suara DPRD Kab/Kota sebanyak 441.981 (empat ratus empat puluh satu ribu sembilan ratus delapan puluh satu) lembar
- Surat Suara PPWP sebanyak 436.981 (empat ratus tiga puluh enam ribu sembilan ratus delapan puluh satu) lembar
- Surat Suara DPD sebanyak 435.981 (empat ratus tiga puluh lima ribu sembilan ratus delapan puluh satu) lembar.
Seluruh kegiatan penyortiran serta pelipatan kertas suara diawasi langsung oleh Pihak Kejaksaan, Kepolisian, Komisi Independen Pimilihan dan Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Aceh Utara, serta kamera pengawas (CCTV).
Leave a Comment