Direktorat Reserse Narkoba Mabes Polri Menyerahkan 8 (Delapan) Orang Tersangka Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu Seberat 70 (Tujuh Puluh) Kilogram Kepada Penuntut Umum
Selasa tanggal 06 Februari 2024 bertempat di Ruang Tahap II Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Aceh Utara telah dilaksanakan kegiatan Penyerahan Tersangka Dan Barang Bukti (TAHAP II) Tindak Pidana Narkotika Seberat 70.000 (tujuh puluh ribu) Gram Oleh Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Mabes Polri. Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Mabes Polri […]